Hari Buruh Internasional yang jatuh pada 1 Mei setiap tahun adalah momentum global untuk merefleksikan perjuangan dan hak-hak pekerja. Tahun 2025, isu-isu yang mencuat seperti keadilan sosial, keselamatan kerja, digitalisasi, dan kesetaraan gender makin mendesak untuk ditanggapi serius, khususnya dalam konteks pendidikan Indonesia. Sejarah mencatat bahwa Hari Buruh mulai diperingati di Indonesia sejak tahun 1920. Namun, sempat dilarang di era Orde Baru karena dianggap terkait gerakan subversif. Baru pada era Presiden SBY tahun 2013, Hari Buruh ditetapkan kembali sebagai hari libur nasional untuk mengakui peran buruh dalam pembangunan bangsa. Ironisnya, meski lembaga pendidikan adalah pencetak utama tenaga kerja, mayoritas penyelenggara pendidikan belum mengaitkan Hari Buruh dengan kurikulum atau lesson plan. Padahal, saat melamar kerja, lulusan akan diukur dari keahlian dan latar belakang pendidikannya. Bahkan pabrik tekstil saat ini mensyaratkan minimal lulusan SLTA.Oleh karena itu, p...
Himiko FEB UBB
Himpunan Mahasiswa Ekonomi