Langsung ke konten utama

Program Stimulus Ekonomi Pemerintah Untuk Mendorong Pertumbuhan ekonomi Triwulan II Tahun 2025

Pemerintah berupaya menjaga pertumbuhan ekonomi Triwulan II (Q2) 2025 di kisaran 5% dengan memanfaatkan momentum liburan sekolah pada bulan Juni-Juli 2025, melalui pemberian berbagai stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat dan meningkatkan konsumsi domestik. Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, stimulus Ekonomi yang akan dikcurkan pada Kuartal II-2025 tersebut telah dibahas secara mendalam pada Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat Menteri pada hari Jumat (23/05) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan dihadiri Menteri, Wakil Menteri, dan Pimpinan/Perwakilan K/L terkait.
Secara lebih rinci, Program/Kebijakan Stimulus Ekonomi Triwulan II Tahun 2025 tersebut diantaranya:
1. Diskon Transportasi : Terdapat 3 jenis Diskon Transportasi selama 2 bulan pada momen libur sekolah yang diberlaku sekitar awal Juni 2025 sampai dengan pertengahan Juli 2025, antara lain
2. Diskon Tarif Tol : Pemerintah memberikan Diskon Tarif Tol sebesar 20% untuk sekitar 110 Juta Pengendara selama dua bulan pada momen liburan Sekolah yang dimulai sekitar awal Juni 2025 sampai dengan pertengahan Juli 2025. Skema program sama dengan pemberlakuan Diskon pada Nataru dan Lebaran sebelumnya. Adapun penerapan Program Diskon Tarif Tol ini dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan.
3. Diskon Tarif Listrik : Pemerintah akan memberikan Diskon Tarif Listrik sebesar 50% kepada sekitar 79,3 Juta Rumah Tangga. Adapun kategori pelanggan yang berhak mendapatkan diskon Tarif Listrik adalah di bawah atau sampai dengan 1300 VA. Skema Pemberlakuan Diskon Listrik periode Juni-Juli 2025 sama dengan Program Diskon Listrik pada Januari-Februari 2025 yang lalu, dan akan dimulai pada 5 Juni 2025 sampai dengan 31 Juli 2025.
4. Penebalan Bantuan Sosial dan Pemberian Bantuan Pangan : Program ini akan diberikan tambahan Kartu Sembako sebesar Rp200.000 per bulan untuk sekitar 18,3 Juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat) diberikan selama dua bulan. Serta diberikan Bantuan Pangan 10 kg Beras untuk sekitar 18,3 Juta KPM. Penerapan Program ini akan dilaksanakan oleh Kementerian Sosial dan Bapanas (Badan Pangan Nasional) yang akan berkoordinasi dengan Kemenko Pangan, Kementerian Pertanian dan BULOG terkait stimulus Bantuan Pangan dan SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Haega Pangan) selama bulan Juni-Juli 2025.
5. Bantuan Subsidi Upah (BSU) : Pemerintah akan memberikan Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp150.000 perbulan untuk sekitar 17 Juta Pekerja dengan gaji sampai dengan Rp 3,5 juta atau sebesar UMP/Kota/Kab yang berlaku, serta untuk 3,4 Juta Guru Honorer selama 2 bulan atau periode Juni-Juli 2025.
6. Perpanjangan Diskon Iuran JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) : Pemerintah memperpanjang Diskon 50% selama 6 bulan bagi Pekerja Sektor Padat Karya, yakni selama periode Agustus 2025 sampai dengan Januari 2026.
Dengan adanya stimulus ini dan berbagai langkah percepatan program pemerintah seperti dalam hal ini makan bergizi gratis, perumahan, koperasi merah putih, sekolah rakyat, dan rekonstruksi atau perbaikan sekolah-sekolah yang tadi anggarannya sebesar Rp16 triliun, kita harapkan pada kuartal kedua maka pertumbuhan ekonomi tetap bisa dijaga mendekati 5 persen dari yang tadinya diperkirakan akan melemah akibat kondisi global,” tandas Sri Mulyani.



Referensi : 
https://amp.kontan.co.id/news/resmi-pemerintah-tetapkan-6-paket-stimulus-ekonomi-mulai-5-juni-ini-rinciannya
https://ekon.go.id/publikasi/detail/6398/program-stimulus-ekonomi-pemerintah-untuk-mendorong-pertumbuhan-ekonomi-triwulan-ii-tahun-2025
https://www.presidenri.go.id/siaran-pers/presiden-prabowo-gulirkan-paket-stimulus-ekonomi-rp2444-triliun-untuk-jaga-momentum-pertumbuhan/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HIMIKO  (Himpunan Mahasiswa Ekonomi) Himpunan Mahasiswa Ekonomi (HIMIKO) adalah wadah organisasi bagi mahasiswa Program Studi Ekonomi untuk mengembangkan diri, menambah relasi dan tentunya memajukan Prodi Ekonomi. HIMIKO terbentuk pada tanggal 12 November 2016. Himpunan Mahasiswa Ekonomi terbentuk pada saat mabim angkatan pertama Program Studi Ekonomi 2016. HIMIKO memiliki arti logo berbentuk 12 gir yang melambangkan tanggal terbentuknya HIMIKO. HIMIKO telah menjadi anggota IMEPI (Ikatan Mahasiswa Ekonomi Pembangunan Indonesia) sejak tahun 2017. Tahun 2019 HIMIKO terpilih menjadi Himpunan Tersosmed di Acara ORMAWA AWARD yang diselenggarakan oleh BEM U. HIMIKO memiliki Visi dan Misi sebagai berikut: Visi : “Meningkatkan solidaritas antar generasi ilmu ekonomi dan menjadikan HIMIKO himpunan yang dikenal di UBB maupun diluar UBB.” Misi : 1. Menjalin kerjasama antar organisasi di UBB maupun diluar UBB. 2. Meningkatkan keakraban antar kepengurusan sehingga menjalankan proke...

Pendidikan dan kesehatan sebagai prioritas pendukung pembangunan

Pendidikan dan kesehatan merupakan dua pilar fundamental yang saling berkaitan erat dalam pembangunan suatu bangsa. Keduanya bukan hanya sekadar prioritas, melainkan untuk mencapai kemajuan yang berkelanjutan dan berkeadilan. Kajian ini akan membahas isu-isu krusial terkait pendidikan dan kesehatan sebagai pendukung utama pembangunan, serta menawarkan beberapa rekomendasi kebijakan. Pendidikan sebagai Investasi untuk Masa Depan ,yang mencakup beberapa isi utama nya Kualitas Pendidikan: Rendahnya kualitas pendidikan, ditandai dengan rendahnya kompetensi guru, kurangnya akses terhadap teknologi pendidikan, dan kurikulum yang kurang relevan dengan kebutuhan pasar kerja, menjadi kendala utama. Hal ini menghasilkan lulusan yang kurang siap bersaing di era globalisasi.  Akses Pendidikan: Ketimpangan akses pendidikan masih menjadi masalah serius, terutama di daerah terpencil, miskin, dan tertinggal. Faktor ekonomi, geografis, dan gender turut memperparah kesenjangan ini.Kurikulum dan Pemb...

Hari Buruh dan Masa Depan Pendidikan

Hari Buruh Internasional yang jatuh pada 1 Mei setiap tahun adalah momentum global untuk merefleksikan perjuangan dan hak-hak pekerja. Tahun 2025, isu-isu yang mencuat seperti keadilan sosial, keselamatan kerja, digitalisasi, dan kesetaraan gender makin mendesak untuk ditanggapi serius, khususnya dalam konteks pendidikan Indonesia. Sejarah mencatat bahwa Hari Buruh mulai diperingati di Indonesia sejak tahun 1920. Namun, sempat dilarang di era Orde Baru karena dianggap terkait gerakan subversif. Baru pada era Presiden SBY tahun 2013, Hari Buruh ditetapkan kembali sebagai hari libur nasional untuk mengakui peran buruh dalam pembangunan bangsa. Ironisnya, meski lembaga pendidikan adalah pencetak utama tenaga kerja, mayoritas penyelenggara pendidikan belum mengaitkan Hari Buruh dengan kurikulum atau lesson plan. Padahal, saat melamar kerja, lulusan akan diukur dari keahlian dan latar belakang pendidikannya. Bahkan pabrik tekstil saat ini mensyaratkan minimal lulusan SLTA.Oleh karena itu, p...