Langsung ke konten utama

Dilema Kolong Timahku Dibumi Serumpun Sebalai

Kolong atau lobang camuy adalah Istilah dalam bahasa Melayu Bangka Belitung yang artinya danau atau kolam besar yang berasal dari sisa penambangan timah. Metode yang dilakukan dengan menggali hingga ke dalam tanah. Berdasarkan dari hasil penelitian yang dilakukan oleh PT.Tambang Timah tercatat pada tahun 2003 sebanyak 887 kolong bekas penambangan timah dengan luas 1.712,65 hektar di seluruh wilayah Bangka-Belitung. Konon ceritanya, kata kulong ini tercipta dari masyarakat Melayu dengan teknik penambangan yang dilakukan untuk mendapatkan timah dari dalam tanah. Penggalian tanahnya pun dilakukan dengan menggunakan alat sekop, mesin robin, pipa, karpet dan pacul . Teknik penggalian semacam ini sampai sekarang masih dilakukan oleh masyarakat Bangka Belitung. Namun, dampak penambangan timah dengan teknik kulong yang sporadis kini dinilai merusak dan tidak ramah lingkungan. Penambangan Timah di Bumi Serumpun Sebalai ini merupakan salah satu sektor perekonomian terbesar yang ada di Kepulauan Bangka Belitung. Mayoritas penduduk Serumpun Sebalai sehari-harinya sebagai mata pencaharian mereka adalah timah. Meskipun ada sektor perekonomian lainnya, seperti sektor pertanian dan sektor kelautan(nelayan). Oleh karena itu, jika timah turun maka perekonomian di Bangka Belitung pun ikut turun.

Apalagi saat ini dilemanya korupsi timah yang terjadi membuat banyaknya mayoritas masyarakat Bangka Belitung merasa bingung dan sulit untuk mencari mata pencaharian mereka. Ditambah dengan adanya kasus (AON) yang terjadi saat ini membuat tidak sedikit masyarakat merasa perekonomian di Bangka Belitung ikut menurun. Kini mereka harus menyadari dan memahami bahwa mereka harus berpikir gimana bertahan hidup ditengah krisisnya perekonomian Bangka Belitung saat ini. Sebenarnya banyak sektor perekonomian yang bisa masyarakat Bangka Belitung lakukan, seperti sektor pertanian dan sektor kelautan. Tetapi yang menjadi pertanyaannya apakah mereka mempunyai lahan atau perahu untuk mereka lakukan sebagai mata pencaharian. Sebagian mayoritas mungkin memilikinya tapi sebagiannya lagi tidak memilikinya. Inilah mengapa masyarakat Bangka Belitung harus melakukan penambangan timah sebagai mata pencaharian mereka sehari-hari meskipun itu dilakukan secara ilegal, karena itu merupakan alternatif atau jalan bagi mereka yang harus mereka lakukan meskipun itu bisa merusak ekosistem dari alam itu sendiri. Kebijakan regulasi pertambangan yang terindikasi menjadi perkara kasus dugaan korupsi saat ini. Salah satu isu yang mencuat adalah pengelolaan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk smelter timah. Rencana eksploitasi Pengelolaan Rencana Kerja dan Anggaran (RKAB) ini menyebabkan tidak terkontrol. Pada tahun 2022, Indonesia mengekspor sekitar 74.408 metrik ton timah, dengan sebagian besar berasal dari PT Timah Tbk dan smelter swasta. Namun, situasi ekspor yang jor-joran telah mencuat, terutama dengan masih adanya praktik ilegal dalam penambangan dan perdagangan timah di kalangan kolektor atau pengepul timah ilegal di Bangka Belitung. Pemerintah harus segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap RKAB perusahaan smelter timah di Indonesia, khususnya Kepulauan Bangka Belitung. Ini adalah langkah pertama yang perlu diambil untuk mengendalikan eksploitasi yang tidak terkendali dan memastikan pertambangan timah di di Bangka Belitung berjalan secara berkelanjutan. Evaluasi ini harus mencakup ketatnya pengawasan terhadap penambangan ilegal dan perdagangan timah di luar regulasi yang berlaku. Data menunjukkan bahwa sebagian besar ekspor timah (ingot/balok) berasal dari smelter swasta, dan semakin banyak perusahaan dengan izin pengelolaan yang relatif kecil terlibat dalam bisnis ekspor ini. Pertanyaannya adalah apakah izin-izin ini dikeluarkan berdasarkan pertimbangan yang benar dan apakah mereka mematuhi tahapan eksplorasi yang benar. Perluasan izin perusahaan smelter timah yang relatif kecil harus diperiksa lebih dalam. Selain itu, kasus ini menyoroti kebutuhan akan perbaikan dalam tata kelola industri timah dalam negeri. Ada potensi besar kerugian negara akibat pertambangan tanpa izin (PETI), dan hal ini harus menjadi perhatian serius. Aparat Penegak Hukum (APH) juga harus aktif dalam menindak para pelaku PETI ini.

Kasus ini memberikan pelajaran berharga bagi industri pertambangan timah di Bangka Belitung. Ini adalah saat yang tepat bagi pemerintah, perusahaan pertambangan, dan masyarakat sipil untuk bekerja sama dalam menciptakan lingkungan bisnis yang lebih transparan, berkelanjutan, dan adil. Perubahan harus dimulai dari tata kelola yang lebih baik, pengawasan yang ketat, dan komitmen bersama untuk menjaga kekayaan alam negara ini sambil menjaga kepentingan masyarakat dan bisnis. Hanya dengan langkah-langkah yang tepat, kita dapat memastikan bahwa industri pertambangan timah Bangka tetap berjalan dengan baik dalam jangka panjang.


BIBLIOGRAPHY
https://www.kompas.com
https://www.detik.com
https://koran.tempo.co

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HIMIKO  (Himpunan Mahasiswa Ekonomi) Himpunan Mahasiswa Ekonomi (HIMIKO) adalah wadah organisasi bagi mahasiswa Program Studi Ekonomi untuk mengembangkan diri, menambah relasi dan tentunya memajukan Prodi Ekonomi. HIMIKO terbentuk pada tanggal 12 November 2016. Himpunan Mahasiswa Ekonomi terbentuk pada saat mabim angkatan pertama Program Studi Ekonomi 2016. HIMIKO memiliki arti logo berbentuk 12 gir yang melambangkan tanggal terbentuknya HIMIKO. HIMIKO telah menjadi anggota IMEPI (Ikatan Mahasiswa Ekonomi Pembangunan Indonesia) sejak tahun 2017. Tahun 2019 HIMIKO terpilih menjadi Himpunan Tersosmed di Acara ORMAWA AWARD yang diselenggarakan oleh BEM U. HIMIKO memiliki Visi dan Misi sebagai berikut: Visi : “Meningkatkan solidaritas antar generasi ilmu ekonomi dan menjadikan HIMIKO himpunan yang dikenal di UBB maupun diluar UBB.” Misi : 1. Menjalin kerjasama antar organisasi di UBB maupun diluar UBB. 2. Meningkatkan keakraban antar kepengurusan sehingga menjalankan proker yang maksima

Kapitalisasi Pendidikan Terhadap Aksesibilitas dan Kualitas Pendidikan di Indonesia

Kapitalisasi pendidikan di Indonesia telah menjadi isu yang sangat relevan dan kompleks, terutama dalam konteks kenaikan biaya pendidikan yang signifikan. Kapitalisasi pendidikan dapat didefinisikan sebagai proses di mana pendidikan dipengaruhi oleh unsur-unsur ekonomi dan budaya kapitalis, mengarah pada perbedaan kualitas pendidikan yang didapatkan oleh masyarakat berbeda status sosial dan ekonomi. Kenaikan biaya pendidikan, seperti yang dikenal sebagai Uang Kuliah Tunggal (UKT), dapat memiliki dampak yang signifikan pada aksesibilitas pendidikan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Dalam beberapa kasus, kenaikan biaya pendidikan dapat memperburuk situasi kesulitan finansial bagi mahasiswa berpenghasilan rendah, menghambat akses mereka ke pendidikan tinggi, dan bahkan menghentikan studi mereka karena tidak mampu membayar biaya yang semakin tinggi.           Kapitalisasi pendidikan juga dapat berdampak pada kualitas pendidikan yang diterima. Dalam beberapa kasus, kenaikan

Rupiah melemah tipis ke 15.580 per dolar AS pada Kamis, 14 Maret 2024.

Nilai tukar rupiah ditutup di level Rp15.580 per dolar AS pada Kamis (14/3). Mata uang Garuda melemah 5 poin atau minus 0,03 persen dari penutupan perdagangan sebelumnya. Sementara, kurs referensi Bank Indonesia (BI) Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) menempatkan rupiah ke posisi Rp15.582 per dolar AS pada perdagangan sore ini. Mata uang di kawasan Asia juga dominan lesu. Yen Jepang turun 0,02 persen, peso Filipina layu 0,04 persen, yuan China merosot 0,06 persen, dan won Korea Selatan ambruk 0,27 persenSedangkan penguatan dialami dolar Singapura yang naik 0,01 persen, dolar Hong Kong tumbuh 0,02 persen, dan rupee India plus 0,04 persen. Di lain sisi, ringgit Malaysia dan baht Thailand macet Namun, mata uang negara maju mayoritas menguat. Poundsterling Inggris plus 0,12 persen, euro Eropa jatuh 0,04 persen, franc Swiss ambruk 0,10 persen, dolar Kanada menguat 0,01 persen, dan dolar Australia tumbuh 0,02 persen. Fokus pasar beralih ke pembacaan inflasi AS dan penjualan ritel me