Kapitalisasi pendidikan di Indonesia telah menjadi isu yang sangat relevan dan kompleks, terutama dalam konteks kenaikan biaya pendidikan yang signifikan. Kapitalisasi pendidikan dapat didefinisikan sebagai proses di mana pendidikan dipengaruhi oleh unsur-unsur ekonomi dan budaya kapitalis, mengarah pada perbedaan kualitas pendidikan yang didapatkan oleh masyarakat berbeda status sosial dan ekonomi. Kenaikan biaya pendidikan, seperti yang dikenal sebagai Uang Kuliah Tunggal (UKT), dapat memiliki dampak yang signifikan pada aksesibilitas pendidikan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Dalam beberapa kasus, kenaikan biaya pendidikan dapat memperburuk situasi kesulitan finansial bagi mahasiswa berpenghasilan rendah, menghambat akses mereka ke pendidikan tinggi, dan bahkan menghentikan studi mereka karena tidak mampu membayar biaya yang semakin tinggi.
Kapitalisasi pendidikan juga dapat berdampak pada kualitas pendidikan yang diterima. Dalam beberapa kasus, kenaikan biaya pendidikan dapat menyebabkan penurunan kualitas pendidikan yang diterima, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang tidak dapat memenuhi biaya pendidikan yang semakin tinggi. Hal ini dapat mengarah pada perbedaan kualitas pendidikan yang didapatkan oleh masyarakat berbeda status sosial dan ekonomi, mengarah pada ketimpangan pendidikan yang lebih jauh.
Selain itu, kapitalisasi pendidikan juga dapat mempengaruhi kualitas pendidikan.Dalam beberapa kasus, kapitalisasi pendidikan dapat membuat pendidikan lebih fokus pada kepentingan pasar daripada kebutuhan dasar manusia. Hal ini dapat mengarah pada pendidikan yang lebih berorientasi pada keuntungan daripada pengembangan potensi individu.kecenderungan tujuan pendidikan lebih kepada model pendidikan yang memiliki orientasi utama pada keselarasan dan keterkaitan dengan dunia usaha dan dunia industri, yang dapat mempengaruhi paradigma pendidikan Indonesia
Dalam sintesisnya, kapitalisasi pendidikan di Indonesia memiliki paksaan yang luas terhadap aksesibilitas dan kualitas pendidikan. Kapitalisasi pendidikan dapat meningkatkan biaya pendidikan, membuat pendidikan lebih berorientasi pada kepentingan pasar, dan menyebabkan peningkatan kesenjangan sosial dan ekonomi. Oleh karena itu, perlu adanya perhatian dan perbaikan dalam sistem pendidikan Indonesia untuk memastikan bahwa pendidikan tetap menjadi hak dasar manusia yang dapat diakses oleh semua orang, tanpa memandang status sosial atau ekonomi.
Referensi
Muhajir, A. (2023, 29 Agustus). Kapitalisasi Pendidikan: Jerat Uang Kuliah Tinggi . kumparan https://kumparan.com/ahmad-muhajir-1685020387019315623/kapitalisasi-pendidikan-jerat-uang-kuliah-tinggi-215KVBudRme
Komentar
Posting Komentar