UPAYA YANG DILAKUKAN GUNA MEWUJUDKAN KEBERHASILAN DALAM PENGURANGAN TINGKAT ANGKA KEMISKINAN DI INDONESIA
Pertumbuhan ekonomi dan kemiskinan menjadi indikator penting dalam melihat keberhasilan pembangunan dalam suatu negara. Setiap Negara tentu akan berusaha dengan keras untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang optimal guna menurunkan angka kemiskinan. Banyak negara di dunia yang mengoptimalkan penurunan kemiskinan sebagai syarat utama demi terciptanya pertumbuhan ekonomi yang stabil. Akan tetapi, kondisi pertumbuhan ekonomi yang dicapai di negara-negara berkembang termasuk Indonesia, ternyata juga diiringi dengan munculnya permasalahan, yaitu banyaknya jumlah penduduk yang hidup dibawah garis kemiskinan.
Untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran.
Bagi Indonesia, kemiskinan sudah sejak lama menjadi persoalan di masyarakat, di mana sampai sekarang persoalan tersebut masih belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir. Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilakukan BPS, jumlah penduduk Indonesia yang hidup di bawah garis kemiskinan tahun 2009 tercatat masih cukup besar yakni, sekitar 32,5 juta jiwa atau lebih kurang 14,2%. Kondisi masyarakat yang hidup dalam tingkat hidup yang miskin secara umum mengalami kekurangan gizi, tingkat kesehatan yang buruk, tingkat buta huruf yang tinggi, lingkungan yang buruk, serta tidak adanya akses infrastruktur maupun pelayanan publik yang memadai.
Berbagai upaya dalam melakukan penanggulangan kemiskinan terus dilakukan pemerintah Indonesia guna menyelamatkan penduduk miskin akibat krisis, anatara lain melalui pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, peningkatan akses terhadap kebutuhan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, pemberdayaan masyarakat lewat Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) yang bertujuan untuk membuka peluang berpartisipasi bagi masyarakat miskin dalam proses pembangunan, serta perbaikan sistem bantuan dan jaminan sosial lewat Program Keluarga Harapan (PKH).
Menurut Sharp, seperti dikutip Kuncoro (2006), penyebab kemiskinan dipandang dari segi ekonomi adalah akibat dari rendahnya kualitas sumber daya manusia. Kualitas sumber daya manusia yang rendah berarti produktivitasnya juga rendah, yang mengakibatkan upah yang di dapat pun juga rendah.
Faktor besarnya investasi baik dalam bentuk Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA) memainkan peranan penting dalam menentukan tingkat pertumbuhan ekonomi dan upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia. Peningkatan pengetahuan dan keahlian akan mendorong meningkatnya produktivitas kerja seseorang. Perusahaan akan memperoleh hasil yang lebih banyak dengan mempekerjakan tenaga kerja dengan produktivitas yang lebih tinggi, sehingga perusahaan akan bersedia memberikan upah/gaji yang lebih tinggi kepada yang bersangkutan. Rendahnya produktivitas tenaga kerja kaum miskin dapat disebabkan oleh karena kurangnya akses mereka untuk memperoleh pendidikan dan kesehatan. Pada akhirnya seseorang yang memiliki produktivitas yang tinggi akan memperoleh kesejahteraan yang lebih baik, sehingga mereka dapat keluar dari jeratan kemiskinan.
Berdasarkan data, lebih dari 60 persen penduduk miskin tinggal di desa-desa yang pada umumnya menggantungkan hidupnya di sektor pertanian yang menyerap lebih dari 40 persen tenaga kerja. Mereka tinggal di kantong-kantong kemiskinan yang minim terhadap akses permodalan, teknologi, dan pendidikan yang rendah. Dengan kondisi seperti itu, output yang dihasilkan juga rendah. Terbatasnya akses penduduk miskin terhadap permodalan menyebabkan mereka tidak mampu mengembangkan usahanya sehingga pendapatan mereka juga kecil. Di samping itu, akibat pendapatan mereka rendah sehingga mereka tidak mampu memasukkan anak mereka ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi sehingga pendidikan mereka umumnya rendah dan dampak lebih jauh mereka tidak mampu bersaing dalam mendapatkan pekerjaan yang layak yang dapat merubah taraf hidup mereka menjadi lebih baik.
Referensi:
https://jatim.bps.go.id/subject/23/kemiskinan-dan-ketimpangan.html https://ejournal.unp.ac.id/index.php/ekonomi/article/viewFile/742/611
Komentar
Posting Komentar