DIPAKSA NGUTANG SAAT PANDEMI DATANG
Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah pada akhir Juli 2021 berada di angka Rp 6.570,17 triliun dengan rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 40,51%.Posisi utang diatas mengalami kenaikan sekitar Rp 15,61 triliun dibandingkan dengan posisi utang pada akhir bulan Juni 2021 yang sebesar Rp 6.554,56 triliun.”Kondisi ekonomi Indonesia yang masih berada dalam fase pemulihan akibat perlambatan ekonomi yang terjadi di masa pandemi Covid-19, menyebabkan posisi utang Pemerintah Pusat secara nominal mengalami peningkatan dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, namun rasio utang terhadap PDB mengalami penurunan dari bulan sebelumnya,” tulis Kemenkeu Agustus, Selasa (31/8).BPK(badan pemeriksa keuangan) sudah memperingatkan bahwa utang Indonesia sedikit lagi akan mencapai batas tertinggi yang telah diatur dalam undang-undang.Melihat lebih rinci komposisi utang pemerintah pada Juli 2021 masih didominasi oleh surat berharga negara (SBN) yaitu sebesar Rp 5.727,71 triliun atau 87,18% terhadap total utang pemerintah.Sementara utang berbentuk SBN, terdiri atas SBN domestik sebesar Rp 4.437,61 triliun dalam bentuk Surat Utang Negara (SUN) Rp 3.627,99 triliun dan sukuk Rp 809,63 triliun serta SBN valas Rp 1.290,09 triliun dalam bentuk SUN valas Rp 1.001,58 triliun dan sukuk valas Rp 288,52 triliun.Utang pemerintah yang berasal dari pinjaman dari dalam negeri tercatat Rp 12,70 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 829,76 triliun.Adapun pinjaman luar negeri terbagi lagi ke dalam tiga kategori, yakni pinjaman bilateral Rp 312,64 triliun, pinjaman multilateral Rp 474,39 triliun dan pinjaman bank komersial Rp 42,73 triliun.Ada beberapa langkah yang dilakukan pemerintah dalam memantau dan menjaga target risiko utang agar sesuai dengan indikator risiko yang ditargetkan.Pertama,memanfaatkan fleksibilitas instrumen utang dengan pinjaman luar negeri yang biayanya lebih efisien.Kedua,dari sisi penerbitan SBN, pemerintah berupaya untuk menerbitkan SBN dengan biaya yang efisien dan memanfaatkan dukungan Bank Indonesia sebagai standby buyer.Ketiga,pemerintah menjaga komposisi utang domestik lebih besar daripada utang valuta asing. Selain pinjaman luar negeri yang memang direncanakan lebih kecil porsinya.Keempat,untuk mendukung kelanjutan pembangunan infrastruktur di Indonesia.Meski demikian, pemerintah akan tetap memantau berbagai faktor risiko yang perlu diwaspadai. Beberapa di antaranya adalah akses dan kecepatan vaksinasi yang belum merata sehingga pengendalian pandemi dan pemulihan ekonomi menjadi tidak seragam.Nah apa yang bisa anda disimpulkan dari permasalahan diatas coba kirimkan komentar ya.
Referensi
https://nasional.kontan.co.id/news/utang-pemerintah-naik-menjadi-rp-657017-triliun-per-akhir-juli-2021
Komentar
Posting Komentar