Pandemi Senang Harapan Sekolah pun Hilang
Banyak siswa maupun siswi untuk putus sekolah dikarenakan pandemi yang berkelanjutan mengutip data UNESCO yang menunjukkan bahwa pada bulan April, 1,6 miliar pelajar diliburkan dari sekolah dan universitas karena langkah-langkah untuk menekan penyebaran Covid-19. Angka tersebut merupakan sekitar 90% dari seluruh populasi siswa di dunia.Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2019 atau sebelum pandemi, jumlah anak tidak sekolah (ATS) usia 7-18 tahun sekitar 4,34 juta anak.
Tingkat kemiskinan pada masa pandemi bertambah dan ancaman ATS juga meningkat. Strategi Nasional (Stranas) yang disusun Unicef dan pemerintah dalam mengatasi masalah ATS mengedepankan strategi intervensi dan pencegahan. Strategi intervensi untuk mengembalikan ATS ke program pendidikan dan pelatihan yang relevan. Strategi pencegahan untuk memastikan anak yang berisiko putus sekolah tetap bersekolah sampai tuntas pendidikan dasar dan menengah. Sampai saat ini yang di mana sekolah di seluruh Indonesia mengajar dengan jarak jauh atau PJJ.data menyebutkan bahwa penduduk buta huruf 2020 sebesar 4,00% secara nasional dan secara daerah Papua merupakan penduduk buta huruf terbesar di Indonesia sebesar 22,10%(bps).Hal itu menunjukkan bahwa masih banyak yang buta huruf ditambah lagi di kondisi pandemi sekarang banyak siswa maupun siswi berfikir untuk berkerja saja atau pun menikah dini.
Pandemi yang berkepanjangan buat orang tua yang punya anak bersekolah harus putar otak. Gimana enggak, penghasilan saat pandemi berkurang, karena sejumlah kegiatan dibatasi. Tetapi sebagian sekolah tetap memungut penuh SPP kepada siswa.Hal hasil banyak orang tua yang tak melanjutkan pendidikan anaknya karena faktor ekonomi. Bagaimana mau membayar pendidikan, untuk biaya kehidupan sehari-hari saja gak cukup. Banyak juga anak-anak yang dinikahkan, hal ini dianggap untuk mengurangi beban keluarga.Selama pandemi covid-19, mulai Juni s.d. Februari 2021, KPAI menerima pengaduan terkait masalah pembayaran SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) pada masa pandemi, terutama di sekolah-sekolah swasta. Kasus-kasus tersebut diselesaikan melalui mediasi dengan melibatkan Dinas Pendidikan setempat sebagai pengawas dan Pembina sekolah-sekolah negeri maupun sekolah-sekolah swasta(opini.id).
Komentar
Posting Komentar