Mulai 10 Juni 2026, PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga BBM non-subsidi jenis Pertamax (RON 92) dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter atau meningkat sekitar 32 persen. Selain Pertamax, harga Pertamax Green 95 juga mengalami kenaikan dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter. Kebijakan ini diambil di tengah meningkatnya harga minyak mentah dunia, ketidakpastian geopolitik internasional, serta pelemahan nilai tukar rupiah yang menyebabkan biaya impor dan pengadaan energi menjadi lebih tinggi. Menurut Pertamina, penyesuaian harga tersebut dilakukan berdasarkan mekanisme harga BBM non-subsidi yang mengikuti perkembangan pasar energi global dan mempertimbangkan keberlanjutan pasokan energi nasional. Meskipun pemerintah tetap mempertahankan harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar, kenaikan Pertamax tetap berpotensi memberikan dampak yang luas terhadap kehidupan masyarakat. Bagi pengguna kendaraan pribadi, kenaikan ini tentu akan meningkatkan pengeluaran transportasi harian. Sebagai ilustrasi, kendaraan yang biasanya mengisi 40 liter Pertamax harus mengeluarkan tambahan biaya sekitar Rp158.000 untuk satu kali pengisian penuh dibandingkan sebelumnya. Bagi pelaku usaha kecil, jasa transportasi, hingga sektor distribusi yang menggunakan BBM non-subsidi, kenaikan biaya operasional juga dapat berdampak pada meningkatnya biaya produksi dan distribusi barang maupun jasa. Dalam jangka panjang, kondisi ini berpotensi menekan daya beli masyarakat apabila tidak diimbangi dengan peningkatan pendapatan atau kebijakan perlindungan sosial yang memadai.
Di sisi lain, pemerintah menilai bahwa penyesuaian harga BBM non-subsidi merupakan langkah yang diperlukan untuk menjaga kesehatan fiskal dan keberlanjutan sektor energi nasional. Namun, kebijakan ini juga memunculkan pertanyaan publik mengenai transparansi penetapan harga BBM, efektivitas pengelolaan energi nasional, serta strategi pemerintah dalam melindungi masyarakat dari dampak fluktuasi harga energi global.
Oleh karena itu, komunikasi yang terbuka dan berbasis data menjadi sangat penting agar masyarakat dapat memahami alasan di balik kebijakan tersebut dan tidak hanya merasakan dampaknya secara ekonomi.kenaikan harga Pertamax menunjukkan bahwa ketergantungan Indonesia terhadap dinamika pasar energi global masih cukup tinggi. Situasi ini menjadi pengingat penting bagi pemerintah untuk terus memperkuat ketahanan energi nasional, mempercepat pengembangan energi alternatif, serta menciptakan kebijakan yang mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan fiskal negara dan kesejahteraan masyarakat. Sebab pada akhirnya, kebijakan energi bukan hanya soal menjaga pasokan dan stabilitas harga, tetapi juga tentang memastikan bahwa masyarakat tetap mampu memenuhi kebutuhan hidupnya di tengah berbagai tantangan ekonomi yang terus berkembang.
Daftar Pustaka
https://economy.okezone.com/read/2026/06/10/320/3223660/harga-bbm-pertamax-naik-dari-rp12-300-jadi-rp16-250-per-liter
https://www.detik.com/jogja/bisnis/d-8525573/resmi-naik-ini-daftar-harga-bbm-pertamina-terbaru-10-juni-2026-di-jogja/amp
https://www.medcom.id/ekonomi/bisnis/Gbm0MoeN-harga-pertamax-naik-mulai-10-juni-2026-ini-daftar-bbm-terbaru-di-spbu-pertamina
https://economy.okezone.com/read/2026/06/12/320/3224060/dirut-pertamina-buka-bukaan-soal-harga-pertamax-naik-jadi-rp16-250-per-liter
Komentar
Posting Komentar