Menurut Menkomdigi, pemanfaatan AI dalam praktik jurnalistik harus tetap berlandaskan kepentingan publik sebagai kompas utama. Ia mengingatkan bahwa derasnya arus konten digital dan meningkatnya disinformasi tidak boleh membuat pers mengorbankan akurasi serta kepercayaan publik demi kecepatan, algoritma, atau efisiensi teknologi. Di tengah kompleksitas tantangan digital, peran pers justru semakin krusial sebagai penjaga integritas informasi dan ruang publik yang sehat. Meutya menegaskan, keberadaan pers yang kredibel dan independen merupakan kebutuhan fundamental bagi demokrasi di era transformasi digital dan AI. Berbagai kebijakan dan panduan untuk merespons disrupsi teknologi, ancaman disinformasi, krisis kepercayaan publik, serta masa depan jurnalisme.
Kebijakan tersebut menitikberatkan pada perlindungan konten jurnalistik, etika penggunaan AI, dan keabsahan pemberitaan. Pemerintah juga telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Publisher Rights yang mewajibkan platform digital bertanggung jawab atas konten jurnalistik. Kebijakan ini bertujuan menyeimbangkan ekosistem digital serta melindungi media, khususnya media lokal, dari risiko pengambilalihan konten oleh teknologi AI. Menkomdigi juga menyoroti tiga peran strategis media dalam mendukung keberhasilan PP TUNAS dan terciptanya ruang digital yang aman. Pertama, sebagai edukator yang mampu menerjemahkan kebijakan kompleks menjadi panduan praktis bagi keluarga dan anak. Kedua, sebagai penguat norma sosial dan etika digital melalui pemberitaan yang konsisten mengenai keselamatan daring dan kesehatan mental. Ketiga, dengan menerapkan praktik jurnalistik yang melindungi, khususnya dalam peliputan isu anak dan kelompok rentan, tanpa mengekspos data pribadi atau identitas korban.
Oleh sebab itu, ke depan perlu kolaborasi antara pers, pemerintah, akademisi, dan pelaku industri teknologi untuk membangun ekosistem informasi. Khususnya membangun pers yang menjunjung tinggi kepentingan publik sehingga memperkuat literasi media dan digital masyarakat. Ia juga berharap Konvensi Nasional Media Massa dalam rangkaian HPN 2026 di Provinsi Banten ini dapat melahirkan gagasan strategis. Termasuk rekomendasi kebijakan dan praktik baik pemanfaatan AI di dunia pers. Disrupsi itu selalu muncul dalam perjalanan sejarah. Dan justru karena adanya disrupsi itu, maka peradaban menjadi maju, manusia ditantang untuk kreatif, inovatif,” katanya. Komarudin mengistilahkan kondisi disrupsi ini selayaknya kondisi banjir. Jika banjir datang, biasanya mengakibatkan sawah rusak, termasuk rumah yang tertutupi lumpur dan membuat masyarakat menjadi kebingungan. Tapi, untuk orang yang kreatif, banjir melahirkan pemikiran untuk membuat kanalisasi, irigasi, dan mitigasi lainnya. Termasuk juga menurutnya dunia pers. Saat terjadi disrupsi informasi di era AI, pers harus bisa menjawab kebingungan dan keresahan masyarakat di tengah banjir informasi. “Pers yang sehat melahirkan publik yang cerdas. Publik yang cerdas memperkuat ekonomi yang berdaulat, dan ekonomi yang berdaulat akan membuat bangsa semakin kuat,” pungkas Meutya Hafid.
Daftar Pustaka
https://share.google/bkG8ZKRWFFKNiWmRv
https://share.google/SNVXd8BhFfGqcY7eV
https://share.google/Wl1VRmwSwLK0pnXNW
https://share.google/mHr4JnFqH9zJxfcY
https://share.google/h8bYYRmKVJhdd3MHn
https://share.google/aq9DNifnsXvEpfDed
Komentar
Posting Komentar