Langsung ke konten utama

Dampak Tiktok shop bagi UMKM dan pasar konvensional

TikTok Shop memberikan alternatif baru kepada Brand dan penjual untuk meningkatkan penjualan secara langsung melalui video pendek dan Live Streaming yang menarik di akun TikTok penjual atau bekerja sama dengan kreator TikTok. Tatapi harus di perhatikan bahwa dampak bisnis e-commerce, salah satunya TikTok Shop, telah membuat penjualan serta produksi di lingkup usaha mikro, kecil dan menengah hingga pasar konvensional anjlok. Omzet penjualan pedagang di sejumlah pasar menjadi anjlok, karena aktivitas perdagangan berbasis online. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah mengungkap penyebab sepinya aktivitas penjualan di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pasar Tanah Abang sepi pembeli akibat tren perubahan pola belanja offline ke online. Di sisi lain, saat ini e-commerce telah dikuasai produk asing, Sementara itu, Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) mengungkapkan, bahwa ada fenomena pedagang di Pasar Tanah Abang satu per satu gulung tikar. Fakta yang IKAPPI temui ada penurunan omzet 60 persen, secara keseluruhan pasar-pasar tekstil dan untuk pasar tematik seperti Tanah Abang mengalami penurunan hingga 75 persen Para pedagang tekstil tersebut mengalami nasib serupa dengan banyak pedagang tekstil di pasar-pasar tradisional di Indonesia. Diharapkan, pemerintah melakukan upaya serius menjaga eksistensi pasar tradisional yang mengutamakan tawar-menawar, silaturahmi tetap terjaga. Presiden menegaskan bahwa Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah menyiapkan aturan untuk mengendalikan penjualan elektronik atau e-commerce berbasis media sosial. Presiden menilai seharusnya TikTok berperan hanya sebagai media sosial, bukan ekonomi media. Regulasi yang sedang dirancang tersebut akan mengatur fungsi aplikasi itu sebagai media sosial dan platform perdagangan atau media ekonomi. Saat ini, aturan tersebut sudah disiapkan oleh lintas kementerian dan menunggu pengesahan di Kementerian Perdagangan. Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan mengatakan aturan detail mengenai aktivitas bisnis TikTok Shop sendiri akan dimasukkan dalam revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 Tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE). Kementerian Perdagangan menegaskan tidak melarang TikTok Shop di Indonesia, namun akan mengatur aturan permainan bisnis yang setara dengan platform lainnya.


Referensi:https://www.cnnindonesia.com
https://www.hariankepri.com
https://ekonomi.republika.co.id

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HIMIKO  (Himpunan Mahasiswa Ekonomi) Himpunan Mahasiswa Ekonomi (HIMIKO) adalah wadah organisasi bagi mahasiswa Program Studi Ekonomi untuk mengembangkan diri, menambah relasi dan tentunya memajukan Prodi Ekonomi. HIMIKO terbentuk pada tanggal 12 November 2016. Himpunan Mahasiswa Ekonomi terbentuk pada saat mabim angkatan pertama Program Studi Ekonomi 2016. HIMIKO memiliki arti logo berbentuk 12 gir yang melambangkan tanggal terbentuknya HIMIKO. HIMIKO telah menjadi anggota IMEPI (Ikatan Mahasiswa Ekonomi Pembangunan Indonesia) sejak tahun 2017. Tahun 2019 HIMIKO terpilih menjadi Himpunan Tersosmed di Acara ORMAWA AWARD yang diselenggarakan oleh BEM U. HIMIKO memiliki Visi dan Misi sebagai berikut: Visi : “Meningkatkan solidaritas antar generasi ilmu ekonomi dan menjadikan HIMIKO himpunan yang dikenal di UBB maupun diluar UBB.” Misi : 1. Menjalin kerjasama antar organisasi di UBB maupun diluar UBB. 2. Meningkatkan keakraban antar kepengurusan sehingga menjalankan proke...

Program Stimulus Ekonomi Pemerintah Untuk Mendorong Pertumbuhan ekonomi Triwulan II Tahun 2025

Pemerintah berupaya menjaga pertumbuhan ekonomi Triwulan II (Q2) 2025 di kisaran 5% dengan memanfaatkan momentum liburan sekolah pada bulan Juni-Juli 2025, melalui pemberian berbagai stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat dan meningkatkan konsumsi domestik. Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, stimulus Ekonomi yang akan dikcurkan pada Kuartal II-2025 tersebut telah dibahas secara mendalam pada Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat Menteri pada hari Jumat (23/05) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan dihadiri Menteri, Wakil Menteri, dan Pimpinan/Perwakilan K/L terkait. Secara lebih rinci, Program/Kebijakan Stimulus Ekonomi Triwulan II Tahun 2025 tersebut diantaranya: 1. Diskon Transportasi : Terdapat 3 jenis Diskon Transportasi selama 2 bulan pada momen libur sekolah yang diberlaku sekitar awal Juni 2025 sampai dengan pertengahan Juli 2025, antara lain 2. Diskon Tarif Tol : Pemerintah memberikan Diskon Tarif Tol sebesar...

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia tetap tumbuh di tengah ketidakpastian global

Di tengah tekanan ekonomi global, ekonomi Indonesia tetap tumbuh positif. Beberapa negara mitra dagang utama mengalami tekanan: ekonomi Amerika Serikat tumbuh 2,0 persen, Jepang 1,8 persen, Singapura 3,8 persen, sementara Korea Selatan justru mengalami kontraksi sebesar 0,1 persen pada triwulan I-2025. Perekonomian Indonesia pada triwulan I-2025 mencatat pertumbuhan sebesar 4,87 persen (y-on-y). Meskipun lebih rendah dibandingkan pertumbuhan 5,11 persen pada periode yang sama tahun sebelumnya, tren pertumbuhan tetap terjaga. “Ekonomi Indonesia pada triwulan I-2025 tumbuh sebesar 4,87 persen, yang ditopang oleh sektor pertanian yang tumbuh double digit, industri makanan dan minuman yang tetap solid, serta sektor transportasi. Selain itu, Ramadan dan Idulfitri juga menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi”.tantangan global ini menjadi momentum bagi Pemerintah melalui semua K/L untuk semakin koordinatif dan suportif, bersama-sama melakuan deregulasi mengatasi hambatan dalam perdagangan dan i...