Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2023

Pajak Tetap 0,5% untuk UMKM Akan Berlaku Hingga Tahun 2024.

Dimana Menurut Kementerian Keuangan, tarif pajak usaha mikro kecil menengah (UMKM) tetap akan berada pada 0,5% hingga tahun 2024. Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan bidang Komunikasi Strategis, mengklarifikasi bahwa tarif pajak penghasilan (PPh) 0,5% masih berlaku untuk wajib pajak dengan peredaran bruto (omzet) di bawah Rp4,8 miliar setiap tahun. Untuk Tahun Pajak 2025 dan seterusnya, wajib pajak dapat memanfaatkan Norma Penghitungan jika memenuhi syarat dan omset tidak melebihi Rp4,8 miliar, sesuai dengan Ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 23/2018 tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu. Bagi wajib pajak badan berbentuk koperasi, persekutuan komanditer, atau firma, tarif 0,5% berlaku maksimal empat tahun, sedangkan untuk badan berbentuk perseroan terbatas, maksimal tiga tahun masa pajak. Meskipun kebijakan ini diberlakukan sejak 2018 dan memiliki masa berlaku 7 tahun

Ancaman Krisis Pangan di Indonesia Terkait Keterbatasan Produksi Beras pada Januari 2024

Indonesia, sebagai salah satu produsen beras terbesar di dunia, menghadapi tantangan serius terkait krisis pangan pada bulan Januari 2024. Keterbatasan produksi beras menjadi perhatian utama yang memicu ketidakpastian dalam ketahanan pangan negara. Faktor-faktor seperti perubahan iklim, masalah logistik, dan tantangan dalam peningkatan produktivitas pertanian menjadi pemicu utama yang mengakibatkan ancaman serius terhadap pasokan beras di tanah air. Indonesia, dengan iklim tropisnya, semakin merasakan dampak perubahan iklim yang tidak terduga. Curah hujan yang tidak stabil, suhu yang meningkat, dan perubahan pola musim mempengaruhi produksi beras secara signifikan. Petani di berbagai wilayah Indonesia mengalami kesulitan dalam merencanakan waktu tanam dan panen karena ketidakpastian cuaca. Musim hujan yang berkepanjangan atau kekeringan yang tiba-tiba dapat menyebabkan gagal panen dan penurunan hasil produksi, menghadirkan risiko krisis pangan yang serius. Swasembada pangan menjadi sal