Nonton Video dapat Uang? Hati-hati! Dalam dunia yang semakin modern, sebuah usaha atau bisnis akan terus berkembang dan tumbuh. Hal ini membuat munculnya berbagai jenis bisnis baru yang menarik perhatian masyarakat. Salah satunya adalah jenis bisnis dengan menggunakan aplikasi digital. Dari aplikasi tersebut kita harus hati-hati dalam berbisnis, karena ada beberapa aplikasi yang menerapkan skema ponzi. Skema ponzi itu sendiri merupakan konsep investasi yang digagas dan dikembangkan oleh Charles Ponzi pada tahun 1920, seorang berkebangsaan Italia. Konsep investasi skema ponzi menjadi cikal bakal investasi bodong yang dipraktikkan diseluruh dunia hingga saat ini. Tidak ada kegiatan usaha apapun yang didanai dalam investasi berkonsep ini. Investasi dengan skema ponzi murni perputaran uang dari para anggotanya sendiri. Artinya, skema ponzi merupakan modus investasi palsu yang memberikan iming-iming keuntungan lebih besar dibandingkan jenis investasi lain (SimulasiKredit.com). Menurut Unda
Himpunan Mahasiswa Ekonomi