Kolong atau lobang camuy adalah Istilah dalam bahasa Melayu Bangka Belitung yang artinya danau atau kolam besar yang berasal dari sisa penambangan timah. Metode yang dilakukan dengan menggali hingga ke dalam tanah. Berdasarkan dari hasil penelitian yang dilakukan oleh PT.Tambang Timah tercatat pada tahun 2003 sebanyak 887 kolong bekas penambangan timah dengan luas 1.712,65 hektar di seluruh wilayah Bangka-Belitung. Konon ceritanya, kata kulong ini tercipta dari masyarakat Melayu dengan teknik penambangan yang dilakukan untuk mendapatkan timah dari dalam tanah. Penggalian tanahnya pun dilakukan dengan menggunakan alat sekop, mesin robin, pipa, karpet dan pacul . Teknik penggalian semacam ini sampai sekarang masih dilakukan oleh masyarakat Bangka Belitung. Namun, dampak penambangan timah dengan teknik kulong yang sporadis kini dinilai merusak dan tidak ramah lingkungan. Penambangan Timah di Bumi Serumpun Sebalai ini merupakan salah satu sektor perekonomian terbesar yang ada di Kepulaua
Himpunan Mahasiswa Ekonomi